hasil transaksi narkoba untuk pemilu for Dummies

Pemilu 2024: Aturan caleg wajib lapor harta kekayaan 'lenyap' - 'Wajib lapor saja kecolongan apalagi nggak wajib'

Afif menegaskan apabila terdapat indikasi kecurangan dana transaksi narkoba, pihaknya bakal melakukan pengecekan.

Namun, sementara “proses politik dinilai lebih lambat daripada proses birokratis”, TII menilai penting bagi KPU untuk mengambil inisiatif untuk membuat aturan mengenai transparansi keuangan partai politik.

Apalagi ketika hal tersebut ternyata diindikasikan berasal dari para calon anggota legislatif, yang mana seharusnya mereka memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan kepemimpinan yang dilakukan oleh badan eksekutif dan mampu menjadi penyambung lidah rakyat dengan terus berpihak pada rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat demi tegaknya asas demokrasi di Tanah Air.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

Hal itu dilakukan untuk mengusut ada tidaknya black cash atau uang dari unsur kejahatan yang dipakai untuk kepentingan Pemilu, salah satunya untuk berkampanye.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.

Dengan adanya penemuan dugaan atau indikasi bahwa anggota legislatif tertentu ternyata menggunakan aliran dana dari transaksi narkoba untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, kemudian pihak aparat keamanan, khususnya dari kepolisian langsung meningkatkan kewaspadaan pada seluruh anggota jajaran mereka di wilayah masing-masing untuk bisa terus berupaya mengantisipasi adanya kasus serupa.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Menurutnya, indikasi itu sebenarnya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di World wide web. 

Atas dasar temuan tersebut, lanjut Jayadi, pihaknya tengah melakukan koordinasi demi melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya penggunaan dana ilegal untuk kontestasi Pemilu 2024.

'Kami harus berjuang sendiri' - Jalan berliku para pengungsi perempuan di Indonesia ciptakan ruang aman

Ia menjelaskan, ancaman pidana terhadap penggunaan dana ilegal untuk kepentingan kampanye termaktub dalam Pasal 527 UU Pemilu, yakni pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Puadi menegaskan, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam check here melakukan penegakan hukum. Karena itu, lembaganya akan lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas. "Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu," ujarnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *